Tembilahan, Selasa, 24 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita berupa benda-benda terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, dan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara dihancurkan dan dibakar, disaksikan oleh jajaran pegawai lapas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menegakkan aturan di dalam lapas. "Kami terus berkomitmen untuk memastikan lapas bebas dari barang-barang yang melanggar aturan dan membahayakan. Keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah prioritas utama kami, " tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tembilahan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau