Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan  

    Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan   

    Tembilahan, Selasa, 24 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita berupa benda-benda terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, dan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

     

    Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara dihancurkan dan dibakar, disaksikan oleh jajaran pegawai lapas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menegakkan aturan di dalam lapas. "Kami terus berkomitmen untuk memastikan lapas bebas dari barang-barang yang melanggar aturan dan membahayakan. Keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah prioritas utama kami, " tegasnya.

     

    Melalui kegiatan ini, Lapas Tembilahan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.

     

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini, Lapas Tembilahan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PWNU Riau Silaturrahmi Bersama LAM Riau, Abdul Halim Mahally: Akan Saling Bersinergi

    Ikuti Kami